Selasa, 03 April 2012

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

A.Pengertian dan landasan hukum APBN
APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yaitu suatu daftar atau rencana membuat secara rinci tentang sumber penerimaan negara dan pengeluarannya dalam jangka waktu tertentu biasanya 1 tahun.Periode penyusunan dan pelaksanaan APBN di Indonesia di laksanakan tanggal 1 April 31 Maret tahun berikutnya (tahun anggaran)
Landasan hukum penyusunan APBN adalah terdapat pasal 23 Ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan:”Tiap- tiap tahun APBN di tetapkan undang-undang. Apabila dalam menyetujui anggaran yang di usulkan pemerintah maka pemerintah memakai anggaran tahun lalu”.
B.Tujuan,Fungsi dan Cara Penyusunan APBN
1.       Tujuan Penyusunan APBN
Adalah untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara sasaran meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.
2.       Fungsi /Kegunaan dari APBN
a.       Fungsi stabilisasi
APBN di jadikan sebagai pedoman agar segala tindakan penerimaan dan pengeluaran keuangan Negara teratur dan terkendali.
b.      Fungsi alokasi
Melalui APBN dapat di ketahui besar alokasi dana yang di perlukan untuk tiap-tiap sektor pembangunan.
c.       Fungsi distribusi
Dalam APBN,pendapatan yang di peroleh akan di gunakan(di distribusikan/kembali untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran Negara di berbagai sektor pembangunan dan departemen keseluruhan di daerah.
d.      Fungsi regulasi
APBN di gunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendalian tingkat inflasi.
C. Cara Penyusunan APBN.
Pemerintah menyusun RAPBN dalam bentuk nota keuangan,di ajukan ke DPR.Oleh DPR RAPBN tersebut di sidangkan,jika RABN di tolak maka yang di gunakan adalah tahun lalu,jika RAPBN di terima  maka di sahkan menjadi APBN,APBN tersebut selanjutnya di kembalikan pemerintah ( presiden dan para menteri di laksanakan).
D.Sumber-sumber Pendapatan Negara
- Penerimaan dalam negri:
1.     Penerimaan pajak yang terdiri dari pajak dalam negri(PPh,PPn,PBB.bea atas tanah dan cukai) dan pajak perdagangan internasional (bea masuk dan pajak ekspor).
2.      Penerimaan bukan pajak yang terdiri dari penerimaan SDA
-Hibah /Bantuan dari Negara Lain
E.Jenis Pembelanjaan Pusat dan Daerah

 Pengeluaran Rutin:
-          Belanja pegawai,belanja barang dalam negri dan luar negri,subsidi daerah otonomi,biaya dan cicilan utang dalam negri dan luar negri
Pengeluaran Pembangunan:
-          Pembiayaan rupiah,bantuan proyek
F.Pengaruh APBN terhdap perekonomian
1.       APBN merupakan bahan untuk menyusun kebijakan penyelenggaraan pelayanan masyarakat.
2.       APB yang defisit,merupakan alat yang baik bagi peningkatan pembangunan ekonomi .
3.       APBN di gunakan untuk menentukan sasaran kuantitatif terhadap berbagai macam isu-isu yang ada.
4.       Asas penyusunan APBN : mempengaruhi perekonomian:
-          Jika suatu Negara menganut APBN yang defisit,nantinya akan menyebabkan inflasi.
-          Jika suatu Negara menganut APBN yang surplus,nantinya menyebabkan deflasi


modul ekonomi sma xi ips

Tidak ada komentar:

Posting Komentar