Sampai saat ini bank umum masih
merupakan lembaga keuangan terpenting dan terbesar. Karenanya industri
perbankan yang sehat sangat menopang perekonomian nasional. Tulisan saya kali
ini akan membahas manajemen likuiditas pada industri perbankan. Pengelolaan
bank yang baik maka akan menghasilkan laba yang maksimal tanpa melanggar
ketentuan-ketentuan perbankan.
Likuiditas bank mengacu pada
kemampuan bank menyediakan dana dalam jumlah yang cukup, tepat waktunya untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya. Namun hal yang lebih utama adalah,
1) Memenuhi
ketentuan pemerintah dan atau bank sentral tentang ketentuan likuiditas.
2) Memilihara
hubungan baik dengan bank koresponden, dengan megusahakan agar saldo rekening
pada bank koresponden selalu sesuai dengan yang dibutuhkan,
3) Memenuhi
kebutuhan penarikan dana oleh nasabah penabung, pemilik rekening giro
maupun debitur.
4) Membayar
kewajiban jangka panjang yang telah jatuh tempo.
Sebuah bank dikatakan likuid bila
aset yang dimilikinya dapat dirubah menjadi uang tunai dalam tempo relative
cepat, dengan resiko yang kecil, dan tanpa biaya transaksi yang besar. Selain
dilihat dari sisi asetnya, likuiditas bank juga dinilai dari kemampuan bank
memperoleh dana yang dibutuhkan dengan cepat dari sumber-sumber lain. Dengan
demikian, tingkat likuiditas bank bukan hanya ditentukan oleh jumlah dan
kualitas aktiva, tapi juga tingkat kepercayaan terhadap bank tersebut.
Bila ingin meningkatkan
likuiditasnya, sebaiknya bank mengurangi aktiva dalam bentuk kredit dan
menyimpan instrument pasar yang relative aman, terlebih paling utama adalah
yang diterbitkan oleh pemerintah. Tetapi, bila jumlah kredit berkurang, bank
akan kekurangan kemampuan menghasilkan keuntungan karena berkurannya penghasilan dari pendapatan bunga.
Faktor-faktor penentu kebutuhan
likuiditas
Perilaku penarikan dana oleh
nasabah, sifat dan jenis sumber dana, serta aktiva kredit, menentukan tingkat
kebutuhan likuiditas.
a) Perilaku
penarikan dana oleh nasabah
Perilaku
penarikan oleh nasabah ditentukan dengan berbagai hal, antara lain dapat
memprediksi dengan cukup akurat, agak akurat, tetapi ada juga yang sulit untuk
diprediksi.
Penarikan dana
yang dapat diprediksi dengan cukup akurat antara lain adalah penarikan dana
oleh debitur sesuai dengan jadwal yang disepakati, pembayaran utang yang telah
diketahui jatuh temponya, dan deposito berjangka.
Penarikan dana
yang agak akurat antara lain adalah dana-dana yang dibutuhkan untuk transaksi
seperti rekening, giro, penarikan dana tunai oleh para deposan. Penarikan ini
berkaitan dengan siklus ekonomi atau dunia usaha. Ada siklus yang bersifat
jangka pendek ( musiman ) misalnya siklus akhir tahun, awal tahun, musim
liburan, musim panen, musim paceklik. Ada juga siklus yang intervalnya beberapa
tahun sampai belasan tahun.
Penarikan dana
yang sangat sulit untuk diprediksi adalah yang disebabkan faktor-faktor yang
diluar kendali manajemen bank dan sangat terjadi. Misalnya gempa bumi, bencana
banjir, wabah penyakit, perang, dan masalah perkembangan politik-ekonomi.
b) Sifat
dan jenis sumber dana yang dikelola
Bank –bank yang
memiliki sumber dana dan modal sendiri yang relative besar, akan lebih mudah
memperkirakan kebutuhan likuiditasnya. Mengingat biaya ekonomi dari pinjaman
dan modal yang cukup besar, maka bank tidak dapat menghindarkan diri dari
memanfaatkan sumber dana yang sebenarnya relative memiliki tingkat perputaran
yang tinggi, yaitu rekening giro, tabungan, dan deposito. Namun, makin besar
porsi sumber dana tradisional makin sulit pula prediksi tentang kebutuhan
likuiditas. Kadang-kadang ada baiknya bila penyediaan likuiditas lebih besar
dari proyeksi kebutuhan. Hanya saja, jika penyediannya terlalu besar, bank akan
mengalami kerugian karena adanya dana yang kurang produktif.
c) Aktiva
kredit
Makin beragam
kredit yang disalurkan oleh bank (
misalnya dilihat dari sektor dan penggunaanya ) makin besar pula kebutuhan
likuiditasnya. Untuk mengatasi hal ini, bank dapat meningkatkan homogenitas
kredit dengan menentapkan prioritas atau melakukan spesialisasi. Kualitas
kredit juga menentukan tingkat kebutuhan
likuiditas. Bank-bank dengan kredit lancar, jelas lebih mudah mengelola
likuiditasnya dibandingkan dengan bank yang memiliki kredit bermasalah. Kredit
bermasalah bukan saja dapat menyebabkan bank kehilangan pendapatan, tetapi bank
juga harus menambahkan dana untuk menyelamatkan aktiva kreditnya. Selain itu
kredit bermasalah juga membuat bank semakin sulit memprediksi kebutuhan
likuiditas dan semakin banyak rencana yang harus direvisi.
Dari uraian diatas, saya mencoba
untuk menarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan
likuiditas bank antara lain ada tiga
hal, yakni perilaku penarikan dana oleh nasabah, sifat dan jenis sumber
dana yang dikelola, serta aktiva kredit. Selain dari sisi asetnya, likuiditas
bank juga dapat dinilai dari kemampuan bank untuk memperoleh dana dengan cepat
dari sumber-sumber lainnya. Dengan demikian, tingkat likuiditas bank tidak
hanya dinilai dari jumlah dan kualitas aktiva, tetapi juga tingkat kepercayaan
terhadap bank tersebut.
Kalau membahas tentang dunia
perbankan tidak akan pernah habis-habisnya, oleh karena itu sekian dulu tulisan
saya kali ini dan semoga bermanfaat. Terima kasih J !!!
sumber :
Manurung,
Mandala, dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang,
Perbankan, dan Ekonomi Moneter. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Jakarta.