Mendengar
kata camel mungkin akan membuat kita mengira seekor unta. Secara bahasa memang
benar camel ( dalam bahasa Inggris) berarti unta ( dalam bahasa Indonesia).
Namun, beda penempatan beda pula artinya. Camel dalam dunia perbankan dikenal
sebagai suatu istilah yang digunakan untuk mengukur kinerja bank umum yang
lebih komprehensif yang mencakup seluruh aspek yang penting dalam evaluasi
kesehatan kinerja bank umum. Adapun
kepanjangan CAMEL itu sendiri adalah,
C
= Capital Adequacy ( tingkat kecukupan
modal )
A
= Assets Quality ( kualitas aktiva )
M
= Management Quality ( kualitas manjemen )
E
= Earnings ( kemampuan mengendalikan pendapatan )
L
= Liquidity ( tingkat likuiditas )
Di
Indonesia penggunaan metode CAMEL untuk evaluasi kinerja bank umum sudah
diterapkan. Bahkan CAMEL juga diterapkan untuk mengevluasi kinerja Bank
Pengkreditan Rakyat. Dengan menggunakan metode CAMEL, BI sebagai bank sentral
Republik Indonesia melakukan evaluasi kesehatan bank umum dengan pendekatan kualitatif
atas berbagai apek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu
bank, yang meliputi aspek Permodalan, Kualitas Aktiva Produksi, Manajemen,
Rentabilitas, dan Likuiditas (CAMEL).
Berikut
ini merupakan table yang menampilka
ketentuan Bank Indonesia tentang penilaian kesehatan bank umum
berdasarkan sistem CAMEL.
Faktor
CAMEL
|
Bobot
(%)
|
Permodalan
|
26
|
Kualitas aktiva produktif
|
30
|
Kualitas manajemen
|
26
|
Rentabilitas
|
10
|
Likuiditas
|
10
|
Dari
table diatas, BI memberikan penekanan yang sangat besar pada aspek kualitas
aktiva produktif, permodalan, dan kualitas manajemen. Berdasarkan pembobotan
diatas, akan dihasilkan nilai komposit ( nilai CAMEL ) yang menunjukkan
peringkat kesehatan bank umum.
Nilai
Kredit
|
Prediksi
|
81- 100
|
Sehat
|
66 - < 81
|
Cukup sehat
|
51 - < 66
|
Kurang sehat
|
0 - 51
|
Tidak sehat
|
sumber :
Manurung,
Mandala, dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang,
Perbankan, dan Ekonomi Moneter. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar