Selasa, 12 Maret 2013

CAMEL Bukan Seekor UNTA


Mendengar kata camel mungkin akan membuat kita mengira seekor unta. Secara bahasa memang benar camel ( dalam bahasa Inggris) berarti unta ( dalam bahasa Indonesia). Namun, beda penempatan beda pula artinya. Camel dalam dunia perbankan dikenal sebagai suatu istilah yang digunakan untuk mengukur kinerja bank umum yang lebih komprehensif yang mencakup seluruh aspek yang penting dalam evaluasi kesehatan kinerja bank umum. Adapun  kepanjangan CAMEL itu sendiri adalah,

C =  Capital Adequacy ( tingkat kecukupan modal )
A = Assets Quality ( kualitas aktiva )
M = Management Quality ( kualitas manjemen )
E = Earnings ( kemampuan mengendalikan pendapatan )
L = Liquidity ( tingkat likuiditas )

Di Indonesia penggunaan metode CAMEL untuk evaluasi kinerja bank umum sudah diterapkan. Bahkan CAMEL juga diterapkan untuk mengevluasi kinerja Bank Pengkreditan Rakyat. Dengan menggunakan metode CAMEL, BI sebagai bank sentral Republik Indonesia melakukan evaluasi kesehatan bank umum dengan pendekatan kualitatif atas berbagai apek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank, yang meliputi aspek Permodalan, Kualitas Aktiva Produksi, Manajemen, Rentabilitas, dan Likuiditas (CAMEL).
Berikut ini merupakan table yang menampilka  ketentuan Bank Indonesia tentang penilaian kesehatan bank umum berdasarkan sistem CAMEL.
Faktor CAMEL
Bobot (%)
Permodalan
26
Kualitas aktiva produktif
30
Kualitas manajemen
26
Rentabilitas
10
Likuiditas
10

Dari table diatas, BI memberikan penekanan yang sangat besar pada aspek kualitas aktiva produktif, permodalan, dan kualitas manajemen. Berdasarkan pembobotan diatas, akan dihasilkan nilai komposit ( nilai CAMEL ) yang menunjukkan peringkat kesehatan bank umum.
Nilai Kredit
Prediksi
81- 100
Sehat
66 - < 81
Cukup sehat
51 - < 66
Kurang sehat
0 - 51
Tidak sehat

sumber :

Manurung, Mandala, dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar