
a) Capital
Adequacy Ratio ( CAR )
Telah
diuraikan sebelumnya bahwa CAR merupakan ukuran yang paling umum digunakan
untuk menilai likuiditas sebuah bank. CAR sangat umum digunakan karena cara
menghitungnya relatif mudah.
CAR
= Modal disetor / Total aktiva
Dari
persamaan tersebut, angka CAR akan semakin tinggi bila tingkat pertambahan
modal disetor lebih tinggi dari tingkat pertambahan aktiva. Dapat dikatakan
bahwa bila angka CAR makin tinggi menunjukkan bank semakin likuid.
b) Rasio
Alat Likuid Terhadap Utang Lancar ( Cash Ratio )
Ukuran
berikutnya tentang likuiditas BPR adalah rasio alat likuid terhadap utang
lancar ( cash ratio ), yang dihitungn dengan menggunakan formula,
Cash
Ratio = Alat Likuid / Utang Lancar
Alat
likuid diatas mencakup kas dan penanaman pada bank lain dalam bentuk giro dan
tabungan dikurangi dengan tabungan bank lain pada BPR yang bersangkutan.
Apabila tabungan antarbank aktiva dikurangi tabungan tabungan antarbank pasiva,
hasilnya negatif, maka dihitung sama dengan nol. Sedangkan utang lancar
mencakup penjumlahan dari kewajiban segera, tabungan, dan deposito.
c)
Rasio Kredit Yang Diberikan Terhadap
Dana Pihak Ketiga ( Loan to Deposit Ratio )
Loan
to Deposit Ratio (LDR ) adalah rasio antara jumlah kredit yang disalurkan
dengan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun BPR.
LDR
= Total kredit yang diberikan / Dana
yang diterima
Dana
pihak ketiga ( LDR) yang diperhitungkan dalam analisi LDR adalah
tabungan, deposito, pinjaman, atau deposito yang berjangka waktu lebih dari
tiga bulan, modal inti, dan modal pinjaman.
sumber :
Manurung,
Mandala, dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang,
Perbankan, dan Ekonomi Moneter. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar