Dalam
sebuah pelaporan keuangan perbankan selain memuat berbagai macam jurnal dan
neraca, biasanya disertai juga berbagai rasio keuangan untuk mengetahui
kesehatan bank secara umum. Rasio keuangan yang biasa digunakan dalam analisis
kinerja keuangan perbankan antara lain Rasio Pinjaman terhadap Tabungan (RPT), kredit
macet, Pengembalian Aset (PA), Pengembalian Ekuitas (PE), Biaya Operasional/Pendapatan
Operasional (BOPO), dan Rasio Tabungan terhadap Aset (RTA). Dalam tulisan kali
ini, saya akan membahas lebih spesifik hubungan antara Pengembalian Aset ( PA
) dan Pengembalian Ekuitas ( PE ) atau
dalam istilah universalnya adalah Retrun On Assets ( ROA ) dan Return On Equity
( ROE ).
Pertama,
apakah yang dimaksud dengan ROA dan ROE itu sendiri? ROA merupakan angka yang
menunjukkan berapa besar relative laba bersih ( setelah pajak ) terhadap total
aktiva. Dimana ROA sama dengan, (Net Income )/(Total Assets)
Jadi
jika suatu perusahaan mempunyai ROA yang tinggi maka perusahaan tersebut
berpeluang besar dalam meningkatkan pertumbuhan. Tetapi jika total aktiva yang
digunakan perusahaan tidak memberikan laba maka perusahaan akan mengalami
kerugian dan akan menghambat pertumbuhan.
Sedangkan
ROE merupakan rasio yang menunjukkan berapa persen laba bersih setelah pajak
terhadap ekuitas (modal). Dimana ROE sama dengan, (Net Income )/(Total Equity)
Perbedaan
perhitungan ROA dengan ROE adalah pada angka pembaginya saja. ROE merupakan
indikator penting bagi pemilik bank, karena menunjukkan tingkat pengembalian
modal atau investasi yang ditanamkan dalam industri perbankan. Angka ROE yang
semakin tinggi memberikan indikasi bagi para pemegang saham bahwa tingkat
pengembalian investasi di sektor perbankan makin tinggi. Angka ROE yang tinggi
akan menarik para pemegang saham untuk menambah modal. Tetapi angka ROE yang
tinggi pada tingkat industri, akan mengundang investor baru untuk memasuki
bisnis perbankan.
Berdasarkan
formula penghitungannya, dapat ditunjukkan adanya hubungan antara ROE dan ROA
sebagai mana diuraikan di bawah ini.
ROA
= ( laba bersih setelah pajak ) / ( total aktiva )
ROE
= ( laba bersih setelah pajak ) / ( total ekuitas )
ROE
= ( laba bersih setelah pajak ) / ( total aktiva ) > ( total aktiva ) / ( ekuitas )
ROE
> EM
Dimana
EM adalah angka pengganda ekuitas ( equity multiplier )
EM
= ( total aktiva ) / ( ekuitas )
Angka
EM menunjukkan perbandingan antara total aktiva dengan total ekuitas. Makin besar
angka EM maka komponen sumber dana dalam bentuk modal sendiri untuk membiayai
aktiva semakin kecil. Jika ingin meningkatkan profitabilitas ( ROE dan ROA
semakin besar ), maka bank mengalami penurunan dalam hal likuiditas karena
angka EM makin besar yakni, yang berarti kewajiban bank semakin meningkat.
Sumber :
Manurung,
Mandala, dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang,
Perbankan, dan Ekonomi Moneter. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Jakarta.
Jurnal
“ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN
BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL PERIODE 2003-2007”. Imam Subaweh. 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar