Perbankan
syariah kini telah menjadi salah satu model keberhasilan transformasi dalam industri
perbankan. Dengan berlandaskan pada syariat Islam, produk-produk perbankan
syariah pun dianggap telah dijalankan sebagaimana mestinya sesuai dengan ajaran
agama Islam. Kali ini, saya akan membahas sekelumit tentang sejarah perbankan
syariah dari masa ke masa. Sebenarnya aktivitas perbankan telah dimulai
semenjak zaman Rasulullah saw, walaupun saat itu belum terdapat institusi bank
namun ajaran islam telah memberikan prinsip-prinsip dan filosofi dasar yang
dijadikan pedoman dalam aktivitas perdagangan serta perekonomian.
Secara
umum, bank adalah lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, antara lain
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman uang.
Menurut pedoman dalam syariat islam, perekonomian yang dilakukan sesuai dengan
akad yang sesuai syariah telah menjadi tradisi umat Islam sejak zaman
Rasulullah saw. Rasulullah saw yang dikenal
dengan julukan al-amin, dipercaya oleh masyarakat Mekkah saat itu untuk
menerima simpanan harta, sehingga pada saat terkahir sebelum hijrah ke Madinah,
ia meminta Ali bin Abi Thalib, untuk mengembalikan semua titipan itu kepada
para pemiliknya. Dalam konsep ini pehak yang dititipi tidak medapatkan manfaat
dari harta titipan.
Sedangkan
pada zaman Abbasiyah, fungsi-fungsi perbankan telah dikenal dan dilakukan oleh
satu individu. Perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis
mata uang pada zaman itu sehingga perlu keahlian khususu untuk membedakan
antara satu mata uang dengan mata uang yang lainnya. Kemajuan praktik perbankan
pada zaman itu ditandai dengan beredarnya saq ( cek ) dengan luas sebagai media
pembayaran. Bahkan, peranan banker telah meliputi tiga hal, yaitu :
· Menerima deposit
· Menyalurkan dana
· Mentransfer uang
Selanjutnya,
perkembangan ini merambah hingga ke benua Eropa. Dalam perkembangan berikutnya,
kegiatan yang dilakukan oleh perorangan (jihbiz)
kemudian dilakukan oleh institusi yang saat ini dikenal sebagai bank. Ketika
bangsa Eropa mulai menjalankan praktik
perbankan, persoalan mulai timbul karena transaksi yang dilakukan menggunakan
instrument bunga yang dalam pandangan fiqih adalah riba, dan oleh karenanya haram.
Transaksi berbasis bunga ini semakin merebak ketika Raja Henry VIII pada tahun
1545 membolehkan bungan (interest)
meskipun tetap mengharamkan riba (usury)
dengan syarat bunganya tidak boleh berlipat ganda (excessive). Pada saat peradaban muslim mengalami kemerosotan dan
Negara-negara Muslim satu per satu jatuh kedalam cengkraman penjajahan
bangsa-bangsa eropa. Akibatnya, intitusi-institusi perekonomian umat Isalm
runtuh dan digantikan oleh institusi ekonomi bangsa eropa yang notabane
berbasis bunga.
Oleh
karena bunga secara fiqih dikategorikan riba
yang berarti haram, di sejumlah negara Islam dan berpenduduk mayoritas Muslim
mulai timbul usaha-usaha untuk mendirikan lembaga bank alternatif non-ribawi.
Hal ini terjadi terutama setelah bangsa-bangsa Muslim memperoleh kemerdekaannya
dari para penjajah bangsa Eropa. Kini, perbankan syariah telah mengalami
perkembangan yang cukup pesat dan menyebar ke banyak negara, bahkan ke
Negara-negara barat. The Islamic Bank
Internatioal of Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang
beroperasi di eropa, yakni padatahun 1983 di Denmark.
Di
Indonesia sendiri perkembangan perbankan syariah dimulai semenjak tahun 1992
ketika didirikan lembaga keuangan perbankan syariah pertama yang bernama Bank
Muamalat Indonesia (BMI). Walaupun perkembangannya agak terlambat bila
dibandingkan dengan negara-negara muslim lainnya, namun perbankan syariah di
Indonesia akan terus berkembang. Terbukti dengan adanya peningkatan total aset
pada bulan Agustus tahun lalu yaitu sebesar Rp 161,5 triliun meningkat dari
tahun 2011 yang berkisar sekitar Rp 131 triliun. Bukan hal yang mustahil jika
suatu saat nanti perkembangan industri perbankan syariah bisa menyaingi
perbankan konvensional. Dengan adanya manjemen dan kinerja yang bagus serta
kreatif maka bisa saja hal tersebut dapat terwujud dengan segera. Begitulah
kurang lebih sejarah perkembangan syariah yang saya baca dari sebuah tulisan.
Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian. Dan jika ada kritik atau saran
silahkan kirim komentar. Terima kasih banyak !!! :)
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan_syariah (01-03-13)
http://www.banksyariah.net/2012/11/sejarah-bank-syariah.html (01-03-13)
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan_syariah (01-03-13)
http://www.banksyariah.net/2012/11/sejarah-bank-syariah.html (01-03-13)
Lucky Club: A Review of a Casino Site That Has a
BalasHapusLucky Club is not only one of the most popular online casinos in the world, but also one of the best in the world. In fact, there are plenty of online casinos luckyclub