Selasa, 12 Maret 2013

Manajemen Likuiditas


Sampai saat ini bank umum masih merupakan lembaga keuangan terpenting dan terbesar. Karenanya industri perbankan yang sehat sangat menopang perekonomian nasional. Tulisan saya kali ini akan membahas manajemen likuiditas pada industri perbankan. Pengelolaan bank yang baik maka akan menghasilkan laba yang maksimal tanpa melanggar ketentuan-ketentuan perbankan.

Likuiditas bank mengacu pada kemampuan bank menyediakan dana dalam jumlah yang cukup, tepat waktunya untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya. Namun hal yang lebih utama adalah,
1)      Memenuhi ketentuan pemerintah dan atau bank sentral tentang ketentuan likuiditas.
2)      Memilihara hubungan baik dengan bank koresponden, dengan megusahakan agar saldo rekening pada bank koresponden selalu sesuai dengan yang dibutuhkan,
3)      Memenuhi kebutuhan penarikan dana oleh nasabah penabung, pemilik rekening giro maupun  debitur.
4)      Membayar kewajiban jangka panjang yang telah jatuh tempo.

Sebuah bank dikatakan likuid bila aset yang dimilikinya dapat dirubah menjadi uang tunai dalam tempo relative cepat, dengan resiko yang kecil, dan tanpa biaya transaksi yang besar. Selain dilihat dari sisi asetnya, likuiditas bank juga dinilai dari kemampuan bank memperoleh dana yang dibutuhkan dengan cepat dari sumber-sumber lain. Dengan demikian, tingkat likuiditas bank bukan hanya ditentukan oleh jumlah dan kualitas aktiva, tapi juga tingkat kepercayaan terhadap bank tersebut.
Bila ingin meningkatkan likuiditasnya, sebaiknya bank mengurangi aktiva dalam bentuk kredit dan menyimpan instrument pasar yang relative aman, terlebih paling utama adalah yang diterbitkan oleh pemerintah. Tetapi, bila jumlah kredit berkurang, bank akan kekurangan kemampuan menghasilkan keuntungan karena berkurannya  penghasilan dari pendapatan bunga.
Faktor-faktor penentu kebutuhan likuiditas
Perilaku penarikan dana oleh nasabah, sifat dan jenis sumber dana, serta aktiva kredit, menentukan tingkat kebutuhan likuiditas.

a)      Perilaku penarikan dana oleh nasabah
Perilaku penarikan oleh nasabah ditentukan dengan berbagai hal, antara lain dapat memprediksi dengan cukup akurat, agak akurat, tetapi ada juga yang sulit untuk diprediksi.

Penarikan dana yang dapat diprediksi dengan cukup akurat antara lain adalah penarikan dana oleh debitur sesuai dengan jadwal yang disepakati, pembayaran utang yang telah diketahui jatuh temponya, dan deposito berjangka.

Penarikan dana yang agak akurat antara lain adalah dana-dana yang dibutuhkan untuk transaksi seperti rekening, giro, penarikan dana tunai oleh para deposan. Penarikan ini berkaitan dengan siklus ekonomi atau dunia usaha. Ada siklus yang bersifat jangka pendek ( musiman ) misalnya siklus akhir tahun, awal tahun, musim liburan, musim panen, musim paceklik. Ada juga siklus yang intervalnya beberapa tahun sampai belasan tahun.

Penarikan dana yang sangat sulit untuk diprediksi adalah yang disebabkan faktor-faktor yang diluar kendali manajemen bank dan sangat terjadi. Misalnya gempa bumi, bencana banjir, wabah penyakit, perang, dan masalah perkembangan politik-ekonomi.

b)      Sifat dan jenis sumber dana yang dikelola

Bank –bank yang memiliki sumber dana dan modal sendiri yang relative besar, akan lebih mudah memperkirakan kebutuhan likuiditasnya. Mengingat biaya ekonomi dari pinjaman dan modal yang cukup besar, maka bank tidak dapat menghindarkan diri dari memanfaatkan sumber dana yang sebenarnya relative memiliki tingkat perputaran yang tinggi, yaitu rekening giro, tabungan, dan deposito. Namun, makin besar porsi sumber dana tradisional makin sulit pula prediksi tentang kebutuhan likuiditas. Kadang-kadang ada baiknya bila penyediaan likuiditas lebih besar dari proyeksi kebutuhan. Hanya saja, jika penyediannya terlalu besar, bank akan mengalami kerugian karena adanya dana yang kurang produktif.

c)       Aktiva kredit

Makin beragam kredit yang disalurkan oleh bank  ( misalnya dilihat dari sektor dan penggunaanya ) makin besar pula kebutuhan likuiditasnya. Untuk mengatasi hal ini, bank dapat meningkatkan homogenitas kredit dengan menentapkan prioritas atau melakukan spesialisasi. Kualitas kredit juga menentukan tingkat kebutuhan  likuiditas. Bank-bank dengan kredit lancar, jelas lebih mudah mengelola likuiditasnya dibandingkan dengan bank yang memiliki kredit bermasalah. Kredit bermasalah bukan saja dapat menyebabkan bank kehilangan pendapatan, tetapi bank juga harus menambahkan dana untuk menyelamatkan aktiva kreditnya. Selain itu kredit bermasalah juga membuat bank semakin sulit memprediksi kebutuhan likuiditas dan semakin banyak rencana yang harus direvisi.

Dari uraian diatas, saya mencoba untuk menarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan likuiditas bank antara lain ada tiga  hal, yakni perilaku penarikan dana oleh nasabah, sifat dan jenis sumber dana yang dikelola, serta aktiva kredit. Selain dari sisi asetnya, likuiditas bank juga dapat dinilai dari kemampuan bank untuk memperoleh dana dengan cepat dari sumber-sumber lainnya. Dengan demikian, tingkat likuiditas bank tidak hanya dinilai dari jumlah dan kualitas aktiva, tetapi juga tingkat kepercayaan terhadap bank tersebut.
Kalau membahas tentang dunia perbankan tidak akan pernah habis-habisnya, oleh karena itu sekian dulu tulisan saya kali ini dan semoga bermanfaat. Terima kasih J !!!

sumber :
Manurung, Mandala, dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar